Shalat Saat Bepergian: Kajian Rukhsah Islam oleh Ust. Atang Solihin
Pengertian Rukhsah
Ust. Atang Solihin menjelaskan bahwa rukhsah dalam Islam adalah keringanan yang diberikan syariat kepada seorang mukallaf saat menghadapi kesulitan tertentu. Ini diterapkan khususnya pada orang yang sedang dalam perjalanan (musafir)
Rangkaian Ibadah Ketika Musafir
Diskusi menyampaikan bagaimana seseorang yang sedang bepergian dapat melaksanakan ibadah salat dengan aturan yang lebih ringan, seperti:
-
Menjamak salat Dzuhur–Ashar dan Maghrib–Isya, atau menggabungkan waktunya,
-
Menqashar salat yaitu memperpendek rakaat masing-masing salat fardhu dari empat rakaat menjadi dua rakaat ketika dalam perjalanan
3. Ketentuan Jarak dan Masa Perjalanan
Dijelaskan juga batasan jarak yang dimaksud sebagai syarat diberikannya rukhsah—yakni perjalanan yang cukup jauh (biasanya ≈ 89 km atau lebih) dan sesuai niat seorang muslim sebagai musafir selama durasi tertentu
4. Hikmah Keringanan dalam Ibadah
Kajian ini menekankan bahwa hukum rukhsah adalah bentuk kemudahan syariat, untuk mempertahankan keberlangsungan ibadah ditengah kesibukan musafir. Islam hadir sebagai agama yang fleksibel dan manusiawi.


